Serangan Israel ke Yaman: Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban
Serangan Israel ke Yaman pada tanggal 21 Juli 2024 tidak menimbulkan korban warga negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban dalam serangan tersebut.
Serangan Israel ke Yaman ini terjadi dalam konteks perang Gaza yang meluas ke Yaman. Serangan ini juga dianggap sebagai fase baru yang berbahaya dalam konflik tersebut.
Hizbullah, Hamas, dan Houthi merupakan kelompok-kelompok yang bersatu untuk menggempur Israel dalam serangan ini. Serangan ini menunjukkan solidaritas antara kelompok-kelompok tersebut dalam melawan Israel.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai serangan Israel ke Yaman dan perkembangan terkini dalam konflik tersebut, silakan kunjungi sumber berita yang tertera di bawah artikel ini.