Tech

Apa tanggapan SAFEnet terhadap pengunduran diri Dirjen Kominfo?

Organisasi masyarakat sipil untuk hak-hak digital, SAFEnet, mengapresiasi Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, yang memilih mundur pasca-insiden siber di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS. "Kami apresiasi langkah yang diambil karena alasan sebagai tanggung jawab moral," kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, saat dihubungi, Kamis 4 Juli 2024.

Semuel sudah memberikan surat pengunduran diri per Senin, 1 Juli 2024, namun baru mengumumkannya Kamis. Dia mengaku menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas dampak serangan ransomware ke PDNS yang terdeteksi sejak 20 Juni lalu. Direktorat Jenderal yang dipimpinnya memang terlibat dalam pembangunan pusat data tersebut

Nenden menilai, tindakan mundur dari jabatan yang dilakukan Semuel merupakan sesuatu yang baru dalam budaya pemerintahan Indonesia. Namun demikian, langkah tersebut tentu bukan menjadi alasan supaya Kominfo terbebas dari tanggung jawabnya untuk benar-benar memulihkan PDNS. Pengganti Semuel diharapkan Nenden bisa mempunyai kapasitas yang lebih baik.

SAFAnet sebelumnya meluncurkan petisi untuk meminta Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. Petisi ini disebut Nenden direspons oleh banyak pihak dan ramai yang mendukung sebab menilai Kominfo telah gagal dalam melindungi data-data di PDNS dan menggangu pelayanan publik. Nenden menyatakan kalau pihaknya masih menunggu mundurnya Budi Arie Setiadi dari jabatan menteri.

"Kita tetap ya upaya mendorong Budi Arie Setiadi untuk mundur, tetap dilakukan karena Budi itu sebagai representasi lembaga negara sebagai Menkominfo. Pucuk tertingginya juga harus ikut bertanggung jawab," kata Nenden.

Menurut dia, petisi menuntut mundurnya Budi Arie Setiadi yang juga Ketua Umum Projo dari jabatan Menteri Kominfo bisa dijadikan pelajaran untuk pemerintah Indonesia supaya tidak asal-asalan dalam bertugas. Terutama menyangkut kamanan siber dan data yang seharusnya sangat diprioritaskan.

Ihwal petisi mundur dari jabatan itu, Budi Arie Setiadi memilih tak mengomentarinya. "Itu hak masyarakat untuk bersuara,” ujar Budi usai rapat bersama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Juni 2024.