Tech

Apakah ada peringatan BMKG terkait gelombang tinggi di Selatan Jawa dan Barat Lampung?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini cuaca terkait gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan. Prakirawan BMKG, Marina Ayu Sulastri menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna, perairan utara Papua Barat-Papua, Laut Banda, dan Laut Arafuru. Kondisi ini menyebabkan kenaikan gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter di beberapa wilayah, seperti perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Bengkulu, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Nusa Tenggara Timur (NTT), Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, dan Samudra Hindia Selatan Bali-NTT. Gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter juga berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa bagian timur, Laut Flores bagian timur, perairan Wakatobi, perairan utara Papua Barat, perairan utara Papua, perairan Kepulauan Sermata-Letti (Maluku), perairan Kepulauan Babar-Tanimbar, perairan Kepulauan Kai-Aru bagian selatan, Laut Banda, dan Laut Arafuru. Sementara itu, gelombang laut yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Lampung, dan Samudra Hindia Selatan Jawa. BMKG mengimbau masyarakat, terutama nelayan dan pengguna transportasi laut, untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ini. BMKG juga memberikan rekomendasi kecepatan angin dan tinggi gelombang yang harus diperhatikan oleh nelayan dan pengguna transportasi laut. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi juga diminta untuk tetap waspada. Peringatan ini berlaku pada 30 Juni-1 Juli 2024.