Tech

Bagaimana Kepala BSSN Menanggapi Tuntutan Tebusan Rp 131 Miliar dari Peretas Pusat Data Nasional?

Jakarta - Peretas yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan ransomware meminta uang tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar, untuk memulihkan kembali semua sistem yang dibobolnya. Sedikitnya ada 210 data institusi di sistem PDNS yang terganggu akibat serangan ransomware ini, salah satunya dirasakan oleh layanan keimigrasian Indonesia sejak Kamis, 20 Juni 2024 lalu.

Terungkapnya modus uang tebusan senilai Rp 131 miliar berasal dari keterangan Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijanarko. "Memang di web itu kita ada jalannya ke sana, biar kita ikuti dan mereka minta tebusan ada US$ 8 juta," kata Herlan saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin, 24 Juni 2024.

Herlan tidak menjabarkan dengan detail apakah uang tebusan ini diberikan oleh pemerintah maupun Telkom Sigma ke peretas. Namun, yang bisa dipastikannya untuk layanan keimigrasian saat ini sudah berangsur pulih sejak awal gangguan yang disebabkan oleh serangan siber tersebut.

Uang tebusan yang diminta oleh peretas diduga ada kaitannya dengan ransomware yang menyerang PDNS. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkap serangan ini pengembangan terbaru dari ransomware LockBit 3.0. "Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Ini adalah yang terbaru dan diforensik dari BSSN. Jadi ini sedang diproses, tapi kita sudah mengetahui jenis serangan ini," kata Hinsa di agenda konferensi pers yang sama di Gedung Kominfo.

Temuan terakhir yang didapat oleh BSSN, kata Hinsa, peretas yang menyerang dengan ransomware itu mengunci data atau mengenkripsinnya supaya tidak bisa dibuka. Akibatnya, membuat sistem PDNS terganggu. Salah satu yang terdampak adalah layanan keimigrasian, namun dia mengklaim kini sudah normal kembali.

Ihwal uang tebusan dan nasib data yang dikunci peretas, Hinsa tampak irit bicara dan tak panjang lebar menjelaskannya. "Itu (data yang hilang) nanti kita ini (cek), kita lagi forensik ya, yang fakta aja kita laporkan saat ini, datanya terenkripsi," ujar Hinsa, seraya berkata, "Ya masa kita mau (bayar uang tebusan)."