Life

Keluhan Mahasiswa Unsoed Setelah Pembatalan Kenaikan UKT: Kurangnya Keterbukaan Mengenai Biaya Terbaru

Meski sudah mengumumkan pembatalan kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) pada 2024, pemangku kebijakan Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah belum ada transparansi terkait publikasi biaya pendidikan dan pengembalian biaya UKT pasca pembatalan kenaikannya.

Mahasiswa Baru Unsoed Angkatan 2024 Andita Ikhtyani mengatakan, saat ini belum ada kejelasan dari pihak Unsoed terkait pengembalian dana UKT yang telah dibayarkan.

Menurutnya, kenaikan UKT yang terjadi di Unsoed tergolong tidak normal karena terjadi secara drastis. Bahkan yang dari awalnya beberapa juta menjadi naik hingga puluhan juta.

Dita juga mengeluh, selain ketidakjelasan biaya UKT pasca-pembatalan kenaikan, pihak Unsoed juga telat mengumumkan pembatalan UKT.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Maulana Ihsanul Huda juga bersuara mengenai transparansi pihak Unsoed soal biaya UKT terbaru. Ia mengaku, pihaknya telah menggelar aksi yang menuntut publikasi rektor terkait biaya pendidikan terbaru.

Ihsan menegaskan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan tinggi merupakan tanggung jawab bangsa sebagaimana tertuang dalam aline keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Ihsan menilai, berdasarkan aturan perundang-undangan dan realita yang terjadi saat ini, pemerintah telah melanggar UU itu sendiri.

Menurutnya, negara memperlakukan pendidikan seperti barang dagangan. Ini terbukti pemerintah memberikan tarif bagi siapa saja yang ingin masuk perguruan tinggi seperti adanya UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).