Life

Pemerintah Menetapkan Tanggal Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu 10 April 2024

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah akan jatuh pada Rabu 10 April 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah mengikuti Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama.

Sidang Isbat ini dihadiri oleh perwakilan dari Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Sidang ini dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, diperkirakan ijtimak akan terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Berdasarkan kriteria Mabims, posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kemenag juga menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar meminta masyarakat untuk hadir lebih awal apabila ingin sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. Pasalnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin diagendakan akan sholat Idul Fitri di Masjid Istiqlal. Sholat Idul Fitri di Masjid Istiqlal akan dimulai pukul 07.00 WIB dengan Imam salat Idul Fitri yakni, Ahmad Husni Ismail. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Abdul A'la Basyir akan bertindak sebagai Khutbah Idul Fitri dengan tema 'Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa'.