Life

Bayar Zakat Fitrah Online, Sah atau Tidak? UAS dan Buya Yahya Punya Jawabannya!

Bayar zakat fitrah secara online menjadi pilihan banyak orang dalam beberapa tahun terakhir. Namun, apakah metode ini sah menurut pandangan agama?

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), bayar zakat fitrah secara online diperbolehkan. UAS menjelaskan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim sebelum hari raya Idul Fitri. Metode pembayaran yang dilakukan tidak menjadi masalah selama zakat tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya.

Selain itu, Buya Yahya juga memberikan pandangan serupa. Menurutnya, asalkan pembayaran zakat fitrah secara online dilakukan melalui lembaga atau yayasan yang terpercaya dan memiliki izin resmi, maka sah.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membayar zakat fitrah secara online. Pertama, pastikan lembaga atau yayasan yang digunakan memiliki akun resmi dan terverifikasi. Kedua, perhatikan biaya administrasi yang dikenakan saat menggunakan metode pembayaran online. Terakhir, pastikan pembayaran dilakukan sebelum waktu yang ditentukan agar zakat fitrah dapat diterima dengan baik.