News

Israel Bikin Heboh dengan Iklan Propaganda di Google Ads Selama Sidang Kasus Genosida

Israel baru-baru ini menjadi sorotan setelah diketahui menampilkan iklan propaganda di Google Ads selama sidang kasus genosida di Mahkamah Internasional Afrika Selatan. Iklan tersebut memicu kontroversi dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Sidang kasus genosida ini berlangsung di Mahkamah Internasional Afrika Selatan dan melibatkan tuduhan terhadap Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina. Selama sidang berlangsung, ketika pengguna mencari kata kunci terkait kasus ini di Google, iklan propaganda muncul di hasil pencarian.

Iklan tersebut berisi klaim-klaim yang mendukung Israel dan mencoba mempengaruhi opini publik terhadap kasus ini. Beberapa klaim yang disampaikan antara lain bahwa Palestina tidak pernah menjadi negara merdeka, bahwa Israel tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia, dan bahwa tuduhan genosida terhadap Israel adalah fitnah semata.

Keberadaan iklan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan kelompok pro-Palestina. Mereka menilai bahwa iklan ini merupakan upaya manipulasi informasi dan propaganda yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik dan mengaburkan fakta-fakta yang ada.

Google sendiri telah menghapus iklan-iklan tersebut setelah mendapatkan laporan dari pengguna. Perusahaan teknologi tersebut juga menyatakan bahwa iklan tersebut melanggar kebijakan Google Ads terkait konten yang menyesatkan dan tidak akurat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana iklan digital dapat digunakan sebagai alat propaganda dalam konflik politik. Meskipun iklan tersebut telah dihapus, kejadian ini tetap menjadi peringatan akan pentingnya kritis dalam mengonsumsi informasi di era digital.