Pria Didenda $400 karena Menggaruk Kepala saat Mengemudi Akibat Kamera Lalu Lintas Rusak
Seorang pria di Kota XYZ dihukum denda sebesar $400 karena tindakan sederhana yang dilakukannya saat mengemudi. Ia menggaruk kepalanya karena merasa gatal, namun hal tersebut terjadi tepat saat ia melintasi kamera lalu lintas yang rusak.
Kejadian ini terjadi pada hari Selasa lalu, ketika pria tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Ia merasa gatal di bagian kepala dan tanpa berpikir panjang, ia menggaruknya. Namun, ia tidak menyadari bahwa tindakan tersebut terlihat oleh kamera lalu lintas yang rusak.
Kamera lalu lintas tersebut sebenarnya sudah rusak selama beberapa minggu. Beberapa pengemudi sebelumnya juga melaporkan masalah yang sama, namun belum ada tindakan yang diambil oleh pihak berwenang. Hal ini membuat banyak pengemudi merasa frustrasi dan kesal.
Pihak berwenang setempat menganggap tindakan menggaruk kepala tersebut sebagai pelanggaran lalu lintas. Meskipun terlihat sepele, namun mereka berargumen bahwa tindakan tersebut dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Pria tersebut menerima surat denda sebesar $400 beberapa hari setelah kejadian. Ia merasa terkejut dan tidak setuju dengan denda tersebut. Namun, ia tidak memiliki bukti bahwa kamera lalu lintas tersebut memang benar-benar rusak pada saat itu.
Cerita ini menjadi viral di media sosial setelah pria tersebut membagikan pengalamannya. Banyak pengguna media sosial yang merasa simpati dan mengkritik pihak berwenang atas keputusan yang diambil. Beberapa bahkan mengajukan petisi agar denda tersebut dibatalkan.
Meskipun demikian, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Mereka tetap berpegang pada keputusan yang telah diambil dan menganggap bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang sah.