KPU Minta Maaf Terkait Kesalahan Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kesalahan dalam konversi data formulir C1 ke Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap). Dalam sebuah video yang diunggah oleh KPU, mereka mengakui bahwa terdapat kesalahan dalam proses konversi tersebut.
Kesalahan tersebut membuat data yang ditampilkan di Sirekap tidak sesuai dengan data yang tercatat di formulir C1. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
KPU menyatakan bahwa mereka adalah manusia biasa yang juga bisa melakukan kesalahan. Mereka berjanji akan segera memperbaiki kesalahan tersebut dan mengupdate data yang sesuai dengan formulir C1.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh KPU sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap kesalahan yang terjadi. Mereka berharap masyarakat dapat memahami dan memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki kesalahan tersebut.