Belajar dari Rumah: Panduan Praktis untuk Guru Selama Pandemi Corona

Belajar dari Rumah: Panduan Praktis untuk Sukses di Era Pembelajaran Jarak Jauh!

Tanda-tanda berakhirnya virus corona Covid-19 di Indonesia belum terlihat. Jumlah pasien positif corona terus meningkat setiap harinya. Menurut laporan dari Kompas.com pada Minggu (24/5/2020), jumlah kasus positif corona Covid-19 mencapai 22.271 kasus hingga Minggu tersebut. Yuri, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Minggu sore. Penambahan kasus corona ini menjadi pertimbangan bagi pemerhati pendidikan di Indonesia untuk kembali melakukan pembelajaran di sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim belum memberikan kepastian mengenai kapan sekolah akan dibuka kembali. Saat ini, pembelajaran tetap dilakukan secara online di rumah guna memutus rantai penyebaran virus corona. Selain untuk memutus rantai penyebaran corona Covid-19, pembelajaran dari rumah juga bertujuan agar peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan selama masa pandemi ini dan memastikan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali. Pada tanggal 18 Mei 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dalam bagian lampiran surat edaran tersebut, terdapat panduan pelaksanaan belajar dari rumah oleh guru. Berikut ini isi panduannya: 1. Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh Referensi perencanaan pembelajaran jarak jauh dapat dilihat di portal Guru Berbagi https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/. Dalam menyiapkan pembelajaran, guru perlu memastikan beberapa hal berikut: a. Memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai. Dilarang memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup. b. Menyiapkan materi pembelajaran. Dalam pelaksanaan BDR, materi dapat difokuskan pada literasi dan numerasi, pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik, spiritual keagamaan, dan/atau penguatan karakter dan budaya. c. Menentukan metode dan interaksi yang digunakan dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya. d. Menentukan jenis media pembelajaran yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya. e. Guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh pada situasi darurat Covid-19. 2. Fasilitas pembelajaran jarak jauh Waktu pembelajaran daring disesuaikan dengan ketersediaan waktu, kondisi, dan kesepakatan peserta didik dan orang tua/wali. Proses pembelajaran daring terdiri dari: a. Tatap muka virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam grup di media sosial atau aplikasi pesan. Tatap muka virtual memastikan adanya interaksi langsung antara guru dan peserta didik. b. Learning Management System (LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi. Aktivitas pembelajaran dalam LMS antara lain pendaftaran dan pengelolaan akun, penguasaan materi, penyelesaian tugas, pemantauan capaian hasil belajar, terlibat dalam forum diskusi, konsultasi, dan ujian/penilaian. Contoh LMS antara lain kelas maya rumah belajar, google classroom, ruang guru, zenius, edmodo, moodle, siajar LMS seamolec, dan lain sebagainya. Dengan adanya panduan ini, diharapkan pembelajaran dari rumah dapat berjalan dengan baik dan peserta didik tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas meskipun dalam situasi darurat Covid-19.

You Might Also Like