Belajar dari Rumah: Panduan Praktis untuk Sukses di Era Pembelajaran Jarak Jauh!
Tanda-tanda berakhirnya virus corona Covid-19 di
Indonesia belum terlihat. Jumlah pasien positif corona terus meningkat setiap harinya. Menurut laporan dari Kompas.com pada Minggu (24/5/2020), jumlah kasus positif corona Covid-19 mencapai 22.271 kasus hingga Minggu tersebut. Yuri, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Minggu sore.
Penambahan kasus corona ini menjadi pertimbangan bagi pemerhati pendidikan di
Indonesia untuk kembali melakukan pem
belajaran di sekolah. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim belum memberikan kepastian mengenai kapan sekolah akan dibuka kembali. Saat ini, pem
belajaran tetap dilakukan secara online di rumah guna memutus rantai penyebaran virus corona.
Selain untuk memutus rantai penyebaran corona Covid-19, pem
belajaran dari rumah juga bertujuan agar peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan selama masa pandemi ini dan memastikan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.
Pada tanggal 18 Mei 2020, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam bagian lampiran surat edaran tersebut, terdapat panduan pelaksanaan
belajar dari rumah oleh guru. Berikut ini isi panduannya:
1. Menyiapkan rencana pelaksanaan pem
belajaran jarak jauh
Referensi perencanaan pem
belajaran jarak jauh dapat dilihat di portal Guru Berbagi https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/. Dalam menyiapkan pem
belajaran, guru perlu memastikan beberapa hal berikut:
a. Memastikan kompetensi pem
belajaran yang ingin dicapai. Dilarang memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup.
b. Menyiapkan materi pem
belajaran. Dalam pelaksanaan BDR, materi dapat difokuskan pada literasi dan numerasi, pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik, spiritual keagamaan, dan/atau penguatan karakter dan budaya.
c. Menentukan metode dan interaksi yang digunakan dalam penyampaian pem
belajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya.
d. Menentukan jenis media pem
belajaran yang sesuai dengan metode pem
belajaran yang digunakan, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya.
e. Guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan penyelenggaraan pem
belajaran jarak jauh pada situasi darurat Covid-19.
2. Fasilitas pem
belajaran jarak jauh
Waktu pem
belajaran daring disesuaikan dengan ketersediaan waktu, kondisi, dan kesepakatan peserta didik dan orang tua/wali. Proses pem
belajaran daring terdiri dari:
a. Tatap muka virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam grup di media sosial atau aplikasi pesan. Tatap muka virtual memastikan adanya interaksi langsung antara guru dan peserta didik.
b. Learning Management System (LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pem
belajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi. Aktivitas pem
belajaran dalam LMS antara lain pendaftaran dan pengelolaan akun, penguasaan materi, penyelesaian tugas, pemantauan capaian hasil
belajar, terlibat dalam forum diskusi, konsultasi, dan ujian/penilaian. Contoh LMS antara lain kelas maya rumah
belajar, google classroom, ruang guru, zenius, edmodo, moodle, siajar LMS seamolec, dan lain sebagainya.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan pem
belajaran dari rumah dapat berjalan dengan baik dan peserta didik tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas meskipun dalam situasi darurat Covid-19.