Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga, dididik, dan diberikan ruang untuk berkembang.
Hari Anak Nasional merupakan salah satu momentum penting di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta kesempatan untuk berkembang secara optimal. Dalam sejarahnya, Hari Anak Nasional lahir dari kepedulian pemerintah terhadap hak-hak anak yang sering terabaikan.
Yuk kita bahas sejarah lahirnya Hari Anak Nasional, makna yang terkandung di dalamnya, hingga urgensi perlindungan anak di era modern yang penuh tantangan.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional pertama kali ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal 23 Juli dipilih untuk memperingati momentum pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Sejak saat itu, setiap tahunnya pemerintah bersama masyarakat memperingati Hari Anak Nasional dengan tema yang berbeda-beda. Tema tersebut biasanya menyoroti pentingnya pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, hingga hak anak untuk bermain dan berkreasi.
Alasan Pemilihan Tanggal 23 Juli
Tanggal ini bukan dipilih secara kebetulan. 23 Juli 1979 adalah momen di mana negara menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan anak melalui undang-undang khusus. Maka, setiap tahunnya peringatan ini menjadi refleksi atas sejauh mana Indonesia telah melindungi dan memenuhi hak anak.
Makna Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Setidaknya ada tiga poin utama:
- Pengakuan Hak Anak
Peringatan ini menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang tidak boleh dilanggar, mulai dari hak hidup, hak mendapat pendidikan, hak kesehatan, hingga hak bermain. - Peringatan Kolektif
Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi semua pihak—pemerintah, orang tua, guru, dan masyarakat—bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga. - Investasi Masa Depan Bangsa
Anak adalah generasi penerus yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Dengan memberikan perlindungan dan pendidikan yang layak, bangsa Indonesia sedang menanam investasi jangka panjang.
Perkembangan Perlindungan Anak di Indonesia
Sejak penetapan Hari Anak Nasional, Indonesia terus memperkuat regulasi terkait perlindungan anak. Beberapa regulasi penting antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (kemudian direvisi dengan UU Nomor 35 Tahun 2014).
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
- Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai lembaga independen yang mengawasi dan memperjuangkan hak-hak anak.
Meski demikian, tantangan besar masih ada. Kasus kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, eksploitasi anak dalam pekerjaan, hingga cyber bullying terus menjadi masalah serius.
Tantangan Perlindungan Anak di Era Digital
Era digital membawa peluang besar sekaligus ancaman bagi anak-anak. Mereka dapat mengakses informasi dengan cepat, belajar dari berbagai sumber, bahkan mengembangkan kreativitas tanpa batas. Namun, di sisi lain mereka juga rentan terhadap:
- Konten negatif (pornografi, kekerasan, hoaks).
- Kejahatan siber seperti grooming online dan perdagangan anak.
- Kecanduan gawai yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental.
Oleh karena itu, peran keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat penting untuk mendampingi anak dalam menggunakan teknologi. Literasi digital menjadi kunci agar anak bisa memanfaatkan internet secara sehat dan produktif.
Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Perlindungan Anak
Peringatan Hari Anak Nasional mengingatkan kita bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
- Peran Orang Tua
- Memberikan kasih sayang dan perhatian penuh.
- Memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak.
- Melindungi anak dari kekerasan fisik maupun psikis.
- Peran Masyarakat
- Tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan pada anak di lingkungan sekitar.
- Ikut serta dalam program-program ramah anak.
- Mendorong terciptanya ruang publik yang aman bagi anak untuk bermain dan belajar.
- Peran Pemerintah
- Mengeluarkan kebijakan pro-anak.
- Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran hak anak.
- Membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan yang mudah diakses.
Hari Anak Nasional dan Kaitan dengan Hak Asasi Manusia
Perlindungan anak sejatinya adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia (HAM). Dalam Deklarasi Hak Anak (1959) dan Konvensi Hak Anak PBB (1989) yang juga diratifikasi oleh Indonesia, terdapat prinsip-prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
- Non-diskriminasi: semua anak berhak diperlakukan sama.
- Kepentingan terbaik bagi anak: setiap kebijakan harus mengutamakan anak.
- Hak hidup, tumbuh, dan berkembang: anak berhak atas kesehatan, pendidikan, dan kehidupan yang layak.
- Partisipasi anak: anak berhak menyuarakan pendapat dalam hal-hal yang memengaruhi kehidupannya.
Kesimpulan
Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen refleksi bagi bangsa Indonesia. Sejarah penetapan tanggal 23 Juli menunjukkan komitmen negara terhadap kesejahteraan anak. Namun, perjalanan panjang masih harus ditempuh untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapat perlindungan yang layak.
Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga orang tua, masyarakat, bahkan dunia internasional. Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga, dididik, dan diberikan ruang untuk berkembang. Dengan begitu, Indonesia dapat memastikan masa depan yang lebih cerah melalui generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.